Libur Nataru, Ancol Berlakukan Pembatasan Jam Operasional, Malam Tahun Baru Tutup

Screen Shot 2020-12-24 at 21.04.18 (Foto : )

Libur panjang Nataru, Ancol memberlakukan pembatasan jam operasional, malam tahun baru 31 Desember semua kawasan wisatanya ditutup. Libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 telah tiba. Namun ternyata pemerintah tetap membatasi mobilitas masyarakat, beberapa upaya dilakukan termasuk menutup kawasan wisata atau sekedar membatasi jam operasional.Salah satunya adalah manajemen Taman Impian Jaya Ancol yang memberlakukan pembatasan jam operasional kawasan rekreasi di pesisir utara Jakarta tersebut pada pekan libur Nataru kali ini.Departemen Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021."Selain itu, Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 Tahun 2020 tentang Pengendalian Operasional Kegiatan Tempat Wisata di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Rika dalam rilisnya, Kamis (24/12).Berikut informasi jam operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol pada 24, 26, 27 Desember 2020:

  • Gerbang Ancol: 06.00–18.00 WIB. Sedangkan Kawasan Pantai: 06.00–19.00 WIB.
Sementara pada tanggal 25, 31 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 kawasan wisata Ancol ditutup. Baru akan beroperasi kembali pada tanggal 28 - 30 Desember. Dimana rincian operasi sebagai berikut:
  • Gerbang Ancol 06.00–20.00 WIB, Kawasan Pantai 06.00–21.00 WIB, Dunia Fantasi: 10.00–17.00 WIB, Allianz Ecopark: 07.00–17.00 WIB, Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol: 10.00–16.30 WIB.
Selain itu, untuk mengurangi dampak dan penularan COVID-19, manajemen Taman Impian Jaya Ancol juga tidak mengadakan kegiatan dan acara di kawasan rekreasi Ancol. Seluruh unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni, dan Allianz Ecopark akan beroperasional seperti biasa tanpa ada kegiatan khusus."Bagi masyarakat yang ingin menginap di Putri Duyung Resort tetap dapat melakukan reservasi di www.ancol.com dan yang ingin mengunjungi Kepulauan Seribu dan ke Pulau Bidadari juga tetap akan dilayani melalui Dermaga Marina," ungkap Rika.Diharapkan dengan pembatasan jam operasional dan juga penutupan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021 ini dapat mencegah penyebaran penularan COVID-19.