Libur panjang Nataru, Ancol memberlakukan pembatasan jam operasional, malam tahun baru 31 Desember semua kawasan wisatanya ditutup. Libur hari raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 telah tiba. Namun ternyata pemerintah tetap membatasi mobilitas masyarakat, beberapa upaya dilakukan termasuk menutup kawasan wisata atau sekedar membatasi jam operasional.Salah satunya adalah manajemen Taman Impian Jaya Ancol yang memberlakukan pembatasan jam operasional kawasan rekreasi di pesisir utara Jakarta tersebut pada pekan libur Nataru kali ini.Departemen Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta No 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021."Selain itu, Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 427 Tahun 2020 tentang Pengendalian Operasional Kegiatan Tempat Wisata di Wilayah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021," ujar Rika dalam rilisnya, Kamis (24/12).Berikut informasi jam operasional unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol pada 24, 26, 27 Desember 2020:
- Gerbang Ancol: 06.00–18.00 WIB. Sedangkan Kawasan Pantai: 06.00–19.00 WIB.
- Gerbang Ancol 06.00–20.00 WIB, Kawasan Pantai 06.00–21.00 WIB, Dunia Fantasi: 10.00–17.00 WIB, Allianz Ecopark: 07.00–17.00 WIB, Ocean Dream Samudra & Seaworld Ancol: 10.00–16.30 WIB.