Wanita asal Inggris dihukum 5 bulan penjara setelah terungkap berpura-pura mengidap kanker dan menipu teman-temannya. Dia dilaporkan mengumpulkan penggalangan dana sebesar Rp159,5 juta untuk membiayai pernikahan dan liburan mewahnya. Media Inggris Mirror memberitakan, Toni Standen, 29, menghadapi hukuman 5 bulan penjara setelah menipu banyak orang. Wanita itu menipu teman-temannya dengan berpura-pura mengidap penyakit kanker rahim stadium akhir. Hal itu ia lakukan untuk mendapatkan sumbangan yang digunakan untuk membiayai pernikahan dan liburan mewahnya.
Pura-pura Kanker Biar Bisa Galang Dana, Wanita ini Dihukum 5 Bulan Penjara
Kamis, 24 Desember 2020 - 07:16 WIB
Baca Juga :