Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mendatangi markas Polda Metro Jaya di Jakarta untuk memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadapnya. Hal itu disampaikan Mochtar Ngabalin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini, Rabu (23/12/2020)."Dipanggil untuk berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Ngabalin.Dirinya mengaku merasa dirugikan atas tuduhan tersangkut korupsi bersama mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.Bahkan, kata dia, akibat fitnah tersebut, dia sampai dikeluarkan dari WhatsApp Group (WAG) mulai dari WAG keluarga, hingga rekan kerja. Dia menegaskan hal tersebut mengganggu kehidupannya."Saya merasa harus menggunakan hak konstitusional saya supaya jangan mereka membenturkan saya dengan lembaga negara. Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga, jangan sampai orang dengan fitnah. Opini dan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tuduhkan itu benar. Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor karena mereka pada keluarkan saya dari grup. It’s okay," katanya lagi.Sebelumnya diberitakan, Ngabalin melaporkan dua orang terkait dugaan pencemaran nama baik.Laporan itu disampaikan lantaran dituding jadi aktor di balik operasi tangkap tangan (OTT) eks Menteri KKP Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ngabalin pun merasa difitnah oleh kedua orang tersebut berkaitan dengan perjalanan dinas dirinya keluar negeri bersama KKP yang dibiayai oleh pengusaha. Dirinya merasa sangat dirugikan atas hal ini."Saya melaporkan kepada Polda Metro Jaya menggunakan hak-hak konstitusi saya karena nama baik saya dicemarkan. Kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo," ucap Ngabalin di markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (3/12/2020), seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Ali Mochtar Ngabalin Diperiksa Polisi Terkait Pencemaran Nama baik
Rabu, 23 Desember 2020 - 17:24 WIB
Baca Juga :