Jelang Nataru, Sopir Bus Antarkota dan Provinsi Wajib Tes Kesehatan

Rapid test di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. (Foto Viva). (Foto : )

Terminal Kalideres Jakarta mengadakan cek kesehatan secara wajib untuk para sopir bus antarkota, antarprovinsi untuk angkutan libur Natal 2020. Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain menegaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut berupa tes rapid antibodi dan tes rapid antigen covid-19, kemudian tes urine."Sopir di sini sifatnya wajib mengikuti tes cepat covid-19 dan tes cepat antigen," ujar Revi, Rabu (23/12/2020), dilansir dari Viva.Revi menambahkan, pengemudi juga wajib mengikuti tes urine dan pengecekan gula darah, serta tensi darah sebelum berkendara. Hal tersebut dilakukan agar para supir dipastikan dalam kondisi kesehatan yang prima saat mengantar para penumpang ke berbagai provinsi.“Sementara kendaraan bus harus melalui uji kelaikan jalan atau ramp check sebelum mengangkut penumpang.” ujar Revi.Tes kesehatan tersebut merupakan kerja sama Terminal Kalideres, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta.