Heboh, seorang dosen asal Indonesia di Australia yang menghukum 300 mahasiswanya karena diduga ada yang mencontek. Belakangan pihak kampus minta maaf dan hukuman itu dibatalkan. Kejadian berawal saat mahasiswa tahun ketiga kelas sains komputer di Australian National University (ANU) telah selesai mengikuti perkuliahan tahun ini.Namun para mahasiswa tidak bisa bernafas lega karena pada Senin (21/12/2020) mereka mendapat email dari salah seorang dosen, Hanna Kurniawati, yang menyebut nilai tugas akhir mereka dikurangi 30 persen.Ini dilakukan karena dia tidak bisa menemukan siapa yang melakukan kecurangan, maka seluruh 300 mahasiswa di kelas tersebut mendapat hukuman."Kami menerima laporan adanya pelanggaran akademis besar-besaran yang pelakunya tidak bisa ditemukan," tulis Hanna dalam emailnya."Karena itu, kami memutuskan menerapkan hukuman pengurangan 30 persen untuk tugas akhir," katanya lagiEmail dari Hanna langsung bikin seluruh mahasiswanya kecewa. Apalagi setelah ia meminta mahasiswa untuk tidak mengajukan protes kepada dosen.Menurut dosen asal Indonesia ini, seharusnya para mahasiswa menyalahkan teman-teman yang dituduh telah berbuat curang.
Heboh Dosen WNI di Australia Hukum 300 Mahasiswa, Pihak Kampus Minta Maaf
Rabu, 23 Desember 2020 - 14:58 WIB
Baca Juga :