Bupati Bogor: Kegiatan Malam Tahun Baru di Puncak Hanya Sampai Jam 7 Malam

Bupati Bogor: Kegiatan Malam Tahun Baru di Puncak Hanya Sampai Jam 7 Malam (Foto : )

Bupati  Bogor membatasi kegiatan pada malam hari saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Bogor terutama di kawasan wisata Puncak hingga pukul 19.00 WIB. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, selain membatasi kegiatan hingga pukul 19.00 WIB, para wisatawan juga diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test antibody dan rapid test antigen."Jadi, kami ada pengecualian dalam libur Natal dan Tahun Baru, yang biasanya hari biasa berkegiatan tutup pukul 21.00 WIB, tapi pada saat kegiatan Natal dan Tahun Baru tutup sampai pukul 19.00 WIB," kata Ade, dilansir dari Viva.Ia menjelaskan, Pemkab Bogor telah mengikuti rapat virtual bersama Satgas Penanganan Covid-19 Pusat terkait penerapan aturan yang akan diseragamkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.Pemkab Bogor akan membatasi kapasitas wisata dan penghuni hotel 50 persen. Wisatawan juga diwajibkan menunjukkan surat hasil rapid test antibody dan rapid antigen mulai 23 Desember 2020.Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak memfasilitasi rapid test