Ahmad juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal - kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan segera apabila terdapat kapal yang dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan."Saya menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pangkalan PLP dan Kepala Distrik Navigasi agar kapal - kapal negara seperti kapal patroli dan kapal perambuan untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan terhadap kapal - kapal yang dalam keadaan bahaya atau mengalami kecelakaan. Kepala SROP dan Nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan dan penyebarluasan kondisi cuaca dan berita marabahaya. Apabila terjadi kecelakaan kapal maka Kepala SROP dan Nahkoda kapal - kapal negara harus berkoordinasi dengan Pangkalan PLP," ujar Ahmad. Cuaca Ekstrim di Sejumlah Wilayah Indonesia Adapun hasil pemantauan BMKG tanggal 7 Desember 2020, diperkirakan akan terjadi cuaca ekstrim pada tanggal 21-27 Desember 2020 dengan Gelombang Sangat Tinggi 6 - 9 meter akan terjadi di Laut Natuna Utara, Perairan Kepulauan Anambas hingga Samudera Hindia Selatan Kupang - Pulau Rote.Cuaca ekstrim dengan gelombang tinggi 2,5 - 4 meter akan terjadi di Perairan Selatan Jawa Barat hingga Pulau Sumba, Peraitan Pulau Sawu, Peraitan Selatan Kupang - Pulau Rote, Laut Timor Selatan NTT, Samudera Hindia Selatan Banten hingga NTT, Laut Natuna hingga Laut Maluku Bagian Utara. Sedangkan cuaca ekstrim dengan gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter akan terjadi di Selat Malaka, Perairan Lhoksumawe, Perairan Sabang, Perairan Barat Aceh, Perairan Barat Pulau Simeulue - Kepulauan Mentawai, Perairan Padang, Perairan Engganao - Bengkulu, Perairan Barat Lampung, Samudera Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda, Perairan Selat Banten, Selat Sumba, Perairan Timur Batam - Kepulauan Lingga, Perairan Bangka Belitung, Selat Karimata, Laut Jawa, Perairan Kepulauan Karimun Jawa, Perairan Pulau Bawean - Kepulauan Masalembu dan Perairan Selatan Kalimantan.Selanjutnya Perairan Kotabaru, Selat Makassar, Laut Bali, Perairan Kepulauan Selayar, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, Perairan Bitung, Perairan Selatan Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, Laut Maluku Bagian Selatan, Perairan Utara Kepulauan Sula, Laut Banda, Laut Flores, Perairan Kepulauan Sermata - Letti, Perairan Kepulauan Babar - Tanimbar, Perairan Kepulauan Kai, Laut Arafuru, Perairan Utara Sorong, Perairan Manokwari, Perairan Utara Biak, Perairan Utara Jayapura - Sarmi, Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. Antara
Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran untuk Waspadai Cuaca Ekstrim
Selasa, 22 Desember 2020 - 09:37 WIB
Baca Juga :