Reisa Broto Asmoro miris dengan kabar hoaks yang menyebutkan vaksin mengandung berbagai macam zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro angkat bicara mengenai ribuan kabar bohong atau hoaks selama 9 bulan pandemi corona sangat meresahkan publik tanah air.
Reisa menyarankan seluruh masyarakat meluangkan waktu mencari informasi yang benar dari sumber-sumber terpercaya agar tak salah dalam memahami kehadiran vaksin covid-19 di Indonesia.
“Sudah ada ribuan hoaks yang beredar selama 9 bulan pandemi di Indonesia. Bahkan beberapa di antaranya terkait vaksin COVID-19. Padahal banyak sekali manfaat vaksin yang sudah kita ulas. Jadi, penting ya, untuk meluangkan sedikit waktu mencari informasi dari sumber-sumber yang valid,” kata Reisa Broto Asmoro dikutip antvklik dalam video Sekretariat Presiden, Senin (21/12/2020).
Reisa menjelaskan banyak anggapan salah yang menyebutkan vaksin merupakan bibit penyakit bila disuntikan maka badan mudah terserang penyakit. "Nah, anggapan ini salah. Karena vaksin itu terbuat dari bakteri atau virus yang sudah dilemahkan, yang fungsinya membuat badan kita menjadi kebal melawan penyakit tersebut. Hal ini tidak sama ya, dengan membuat tubuh sakit," terang Reisa.
Pemilik nama lahir Reisa Kartikasari ini membeberkan beberapa jenis vaksin yang penting untuk diketahui publik agar tak salah dalam mencernanya. Pertama, vaksin mati merupakan jenis vaksin yang mengandung virus atau bakteri yang sudah dimatikan. Kedua, vaksin hidup adalah vaksin yang mengandung bakteri atau virus yang dilemahkan. Ketiga, vaksin sub unit adalah adalah vaksin yang dibuat dari komponen virus atau bakteri.
Kemudian yang keempat, vaksin toksoid adalah vaksin yang dibuat dari toksin yang sudah dilemahkan. Untuk kandungan vaksin ini terdiri dari antigen, stabilitator, adjuvant dan pengawet. Reisa miris dengan kabar hoaks yang menyebutkan vaksin mengandung berbagai macam zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia.
Dia justru menegaskan vaksin yang telah diproduksi secara besar-besaran sudah harus melalui uji klinis yang ketat serta memenuhi syarat-syarat utama seperti aman, efektif, stabil dan efisien. "Setiap vaksin yang beredar, harus lolos uji dari lembaga otoritas yang berwenang.