Muncul pesan berantai yang berisi informasi Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet gratis dari operator senilai 50 GB.
Beredar di layanan aplikasi pesan singkat, Whatsapp, sebuah pesan yang berisi informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan subsidi kuota internet gratis sebesar 50 GB untuk semua operator.
Dalam narasinya, subsidi kuota gratIs ini bisa didapatkan dengan cara mendaftar lewat sebuah link situs yang telah dibagikan. Subsidi ini ada batas waktu sampai 31 Desember 2020.
Berikut narasi pesan yang dimaksud:
“TELAH DIBUKA GELOMBANG KE-2 Kuota Internet Free dari Operator!
Anda adalah orang yang beruntung jika mendapatkan pesan ini
- Subsidi tidak dipungut biaya sepeserpun
- Buka websitenya dan segera daftarkan untuk mendapatkan 50GB.
- Batas Pemberian Subsidi: 31 Des 2020
Klik pada link di bawah untuk mendaftar:
http://subsidi.lokersulut.xyz?v=50gb
Harap aktifkan nomor HP anda karea setelah mendaftar pada link diatas, kuota internet akan disubsidikan setelah 30 menit!”
[caption id="attachment_416758" align="alignnone" width="562"]
Pesan palsu yang beredar. (Screenshot Whatsapp)[/caption]
Kemudian benarkah Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet gratis sebesar 50 GB?
Berikut krosceknya.
Penelusuran
KROSCEK ANTVklik, mencoba mengklik link situs yang dibagikan sebagai syarat untuk mendaftar, dengan link http://subsidi.lokersulut.xyz?v=50gb.
Setelah diklik keluar infografik program pulsa Rp7,2 triliun untuk murid dan guru subsidi dari Kemendikbud. Info grafik menuliskan prosedur untuk memperoleh bantuan pulsa.
Kemudian di bagian bawa infografik terdapat kolom yang diduga ditambahkan. Kolom tersebut berisi narasi ucapan selamat datang, dan info tentang subsidi pulsa gratis dan perintah untuk mengklik sebuah tombol.
Berikut isi narasi ucapan selamat datang yang dimaksud:
“Selamat datang
Tahukah kamu kalo hari ini operator bekerjasama untuk membagikan 50 GB kuota secara cuma-cuma? Klik tombol periksa dibawah ini untuk memulai. Semoga berhasil ya!”
Setelah tombol “periksa” diklik keluar narasi yang mengajak penerima pesan untuk bergabung dalam sebuah forum dengan menyantumkan nomor telepon dan mengklik tombol “terima”.
Berikut isi narasi setelah mengklik tombol “periksa”
“Hai, kawan
Jika Anda ingin mendapatkan 50GB kuota, Anda harus bergabung dengan forum ini terlebih dahulu”
Sampai disini
ANTVklik tidak melanjutkan pengisian kolom nomor telepon. Hasil pemeriksaan link tersebut diduga modus penipuan dengan upaya phising, yaitu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui dan mencuri akun penerima pesan.
Disinilah tahapan yang harus dicermati. Dalam kasus ini, saat penerima pesan memasukan nomor telepon dan mengklik tombol terima, phising akan dimulai.
Istilah phising, berasal dari kata “fishing” (memancing) korban untuk terperangkap dijebakannya. Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat.
Dilansir dari
kemendikbud.go.id, bantuan kuota data internet yang diberikan pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar berarti yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.
Mendikbud mengatakan kuota internet akan dibagikan merata kepada seluruh pendidik dan peserta didik yang telah terdaftar. Para orang tua siswa pun tidak perlu khawatir jika anak-anak mereka belum mendapatkan bantuan kuota, karena mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet dilakukan secara bertahap.
Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan bahwa klaim Kemendikbud membagikan subsidi kuota sebesar 50 GB adalah tidak benar. Faktanya, diduga link situs untuk mendaftar dalam pesan, diduga modus penipuan upaya phising atau peretasan yang dapat bermula dari link atau situs tertentu jika sempat di-klik penerima pesan.
Informasi termasuk kategori
fabricated content (konten palsu).
Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.