Dua Puluh Pegawai PN Malang Positif Terpapar Covid-19

Dua Puluh Pegawai PN Malang Positif Terpapar Covid-19 (Foto : )

Sebanyak 20 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang, Jawa Timur, dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Akibat 20 pegawai terjangkit covid-19, pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Malang, Jawa Timur, ditutup sejak Senin (14/12/2020) hingga Jumat (18/12/2020). Agenda persidangan pun juga harus ditunda.Humas Pengadilan Negeri Malang Djuanto mengatakan, sampai saat ini pihak PN Malang tidak mengetahui penyebaran awal covid-19 di lingkungan kantor pelayanan publik ini."Penutupan layanan itu di PN Malang dilakukan dalam rangka sterilisasi dengan menyemprot desinfektan," katanya di Malang, Selasa (15/12/2020), dilansir RRI.co.id.Menurutnya, diketahuinya 20 pegawai PN Malang terkonfirmasi covid-19 setelah keluar hasil tes swab yang dilaksanakan pada hari Kamis (10/12/2020) dan Jumat (11/12/2020) lalu. Kemudian hasil tes swab itu keluar pada hari Minggu."Kalau ada hal yang tak diinginkan, tidak menutup kemungkinan penutupan layanan akan diperpanjang, semua tergantung kondisi, karena hampir semua bidang ada pegawai terpapar Covid-19," ujar Djuanto. Awalnya, berdasarkan hasil swab, ada dua pegawai bagian sekretariat yang terpapar Covid-19. Untuk mengantisipasi penyebaran, PN Malang melakukan tes swab