Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan kesiapannya menjadi penjamin penangguhan penahanan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Hal itu diketahui dari unggahan mantan juru bicara Prabowo Subianto tersebut di akun instagramnya @fadlizon, Minggu (13/12/2020)."Saya sebagai anggota DPR RI bersedia menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab. Saya yakin Habib Rizieq Shihab tidak bersalah," kata Fadli di akun Instagramnya @fadlizon, Minggu (13/12/2020).Fadli sangat menyesalkan proses hukum yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab. Salah satunya dari dari proses penetapan sebagai tersangka yang terburu-buru, penahanan, juga terkait pembunuhan enam anggota sipil yang merupakan laskar Front Pembela Islam (FPI)."Pada tanggal 13 Desember kemarin ketika Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka hingga belasan jam untuk sebuah tuduhan yang masih sangat diragukan dan begitu sumir terkait protokol kesehatan. Habib Rizieq kemudian ditahan oleh pihak kepolisian RI," terangnya.Fadli juga merasa heran dengan proses hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan yang terkesan tidak adil."Kenapa dari ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan, hanya ada satu saja yang diproses dengan begitu luar biasa bahkan melalui pembunuhan," tambahnya.https://www.instagram.com/p/CIves3jpty5/Sebelumnya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15. Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Fadli Zon Siap Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Habib Rizieq Shihab
Minggu, 13 Desember 2020 - 23:51 WIB
Baca Juga :