, Oueiss mengklaim bahwa hampir 20 terdakwa dalam kasus tersebut telah bersekongkol meretas teleponnya dan membocorkan foto pribadi, dengan bantuan tokoh-tokoh asing dan lokal, dengan tujuan untuk memfitnahnya.Para terdakwa termasuk Sharon Collins dan Hussam Al-Jundi yang berbasis di Florida, yang diduga terlibat dalam gugatan yang digambarkan sebagai "tindakan berbahaya" dan bersekongkol melawan Oueiss, termasuk menerbitkan informasi yang dicuri dari teleponnya. Middle East Monitor
Baca Juga :