Polda Metro Jaya menegaskan, Habib Rizieq Shihab (HRS) akan langsung ditangkap sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dikabarkan akan langsung dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya dengan penyidik yang akan langsung mengeluarkan surat penangkapan.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan jika pihak Polda akan langsung melakukan penangkapan tersebut.“Jadi gini, prosesnya setelah diswab, Nanti kita akan periksa yang bersangkutan (HRS) sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan, penahanan itu upaya daripada penyidik dilihat nanti alasan objektif maupun subjektif seperti apa.,” ujar Yusri, Sabtu (12/12/2020).“Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan,” tambahnya.Yusri mengatakan sejak kemarin, dari pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, polisi akan melakukan penangkapan terhadap HRS, baik dari penjemputan paksa maupun dari HRS yang datang sendiri ke Polda Metro Jaya.“Sejak kemarin kami sudah sampaikan kami sudah perjelas bahwa yang bersangkutan akan kita lakukan penangkapan,” ujarnya. Yusri mengatakan hukum yang berjalan, Polda Metro Jaya tetap menjatuhkan status tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan.“Sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap yang bersangkutan dan nanti akan kita keluarkan surat perintah penangkapan,” ujarnya.Sementara untuk 5 tersangka lainnya, Yusri menegaskan, polisi memberikan 2 opsi yakni ditangkap atau menyerahkan diri.Mereka adalah Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A). Panglima Laskar Pembela Islam Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL) dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI).“Lima tersangka itu kita kasih 2 opsi. Pertama menyerahkan diri sama dengan HRS (Habib Rizieq Shihab) atau opsi kedua kami tangkap," tuturnya.Sementara itu, Habib Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya, tanpa ada pengamanan dari massa FPI.Habib Rizieq menegaskan dirinya sama sekali tidak lari dari masalah yang selama ini menimpanya, terkait ketidak hadirannya selama dua kali di panggil Polda Metro Jaya. Dia mengatakan dirinya sedang tidak sehat.“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan (Polda) Metro Jaya. Bahwa saya tidak pernah lari, apalagi sembunyi. Sekali lagi saya ulangi, saya tidak pernah lari dan sembunyi, karena selama ini pada proses penyembuhan,” katanya. Nugroho Dendi, Viva
Habib Rizieq Datang ke Polda Metro Jaya, Polisi: Langsung Ditangkap
Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:27 WIB
Baca Juga :