Hasil Sementara Hitung Cepat KPU, Dinasti Atut Ungguli Pilkada Tangsel

Screen Shot 2020-12-09 at 17.58.03 (Foto : )

Berdasarkan hasil sementara hitung cepat KPU, pasangan dinasti Atut sementara mengungguli perolehan suara Pilkada Tangsel. Pasangan nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan memimpin sementara dengan presentase 43 persen, berdasarkan Hasil hitung cepat atau quick count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel 2020 pada Rabu (9/12/2020).Seperti dikutip dari Website KPU, update hitung suara pukul 15.49 WIB, progress merupakan sebanyak 65 TPS dari 2.963 TPS atau sekitar 2.19 persen. Hasil tersebut menunjukkan jika Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan memimpin sementara dari dua pasangan lainnya.Sementara kandidat nomor urut satu Muhamad-Saraswati Rahayu Djojohadikusomo memperoleh 32.8 persen suara.Lalu, pasangan nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 24.3 persen suara. Pasangan urut nomor dua memang nampak tertinggal jauh dari Davnie dan Muhammad.Di wilayah Serpong, pasangan nomor urut 03 kalah dari pasangan 01. Sementara di wilayah Serpong Utara Davnie-Pilar unggul sebanyak 762 suara.Sementara di wilayah Pondok Aren, Davnie-Pilar unggul hingga 1.616 suara.Untuk diketahui, Pilkada Tangsel kerap disebut sebagai pertarungan antardinasti politik. Pada nomor urut 3 terdapat Pilar Saga Ichsan, ia merupakan keponakan dari Ratu Atut Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten. Sementara di normor urut satu terdapat Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan dari Prabowo Subianto, dan di nomor urut 2 terdapat Siti Nurazizah, putri Wapres Ma'ruf Amin.