Muncul di media sosial artikel yang menyebut total korupsi Mensos Juliari Peter Batubara mencapai Rp3,59 triliun.
Beredar di media jejaring sosial Facebook, pada 6 Desember 2020 dari akun bernama Abd Hafid yang membagikan postingan akun Indra Suryono tautan artikel berita dari situs news.idtoday.co. berjudul “Sebut Total Korupsi Mensos Juliari Capai RP3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila!”
[caption id="attachment_411985" align="alignnone" width="384"] Postingan akun Abd Hafid (Screenshot Facebook)[/caption]
Sejak dibagikan postingan telah direspon publik dengan 10 reaksi dan 8 komentar.
Lantas benarkah klaim total korupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mencapai Rp3,59 triliun?
Berikut krosceknya.
Penelusuran KROSCEK ANTVklik, membuka tautan artikel situs news.idtoday.co, dalam laporannya berjudul “Sebut Total Korupsi Mensos Juliari Capai RP3,59 Triliun, FITRA: Ini Gila”, keterangan ini merupakan perkiraan potensi korupsi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan.
Perhitungan dilihat dari jumlah total paket bansos dikalikan dengan potongan nilai paket bansos yang dikorupsi.
Berikut perkiraan yang dimaksud, dalam cuplikan artikel:
“Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan mengungkapkan bahwa potensi fee bansos Covid-19 bisa mencapai triliunan rupiah.
Dari hitungan FITRA, jika saat ini total belanja program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bidang Perlindungan Sosial Rp 203,90 triliun, 53 persennya atau Rp 107,80 triliun dipakai untuk Bansos berupa sembako/logistik (Jabodetabek dan Non Jabodetabek).
“Jadi kalau satu paket bansos berharga Rp 300 ribu, artinya ada 359,3 juta paket bansos. Kalau tiap paket nilai korupsinya Rp 10 ribu, potensi dana bansos yang bisa dikorupsi bisa hingga Rp 3,59 triliun. Ini gila,” kata Misbah saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Angka ini kata Misbah bisa lebih tinggi lagi, jika harga 1 paket sembako ini lebih dari Rp 300 ribu.
“Iya, pasti fee Rp 17 milyar kan belum seluruhnya. Makanya perlu ditelusuri lebih jauh oleh KPK. Itu pun asumsi kalau 1 paket berharga Rp 300 ribu. Kalau satu paketnya Rp 500ribu, berarti potensi fee-nya Rp 2,1 triliun. Ini hitungan kasar saja,” paparnya.”
(Link: https://news.idtoday.co/sebut-total-korupsi-mensos-juliari-capai-rp-359-triliun-fitra-ini-gila/)
Kroscek dan penelusuran terkait total korupsi Mensos Juliari, referensi penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Mensos diduga menerima fee uang suap sebesar Rp17 miliar.
Hal ini terangkum seperti dalam lansiran situs medcom.id, dalam artikel berjudul “Total Uang Korupsi untuk Mensos Juliari Diduga Capai Rp17 Miliar”
Dalam laporannya, medcom menjelaskan, Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) diduga dijanjikan menerima uang Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Uang itu bakal diterima dalam dua periode pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Juliari diduga telah menerima aliran uang pengadaan paket bansos sembako periode pertama. Dia diduga menerima Juliari sekitar Rp8,2 miliar.
Uang itu berasal dari total fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai kepada Juliari dan dua anak buahnya, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyuno (AW). Matheus dan Adi ditunjuk Juliari sebagai pembuat keputusan komitmen (PPK) Kemensos dan mengurus penunjukan langsung pengadaan sembako untuk perusahaan yang telah disepakati.
"Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh seorang bernama Eko dan SN (Sekretaris di Kemensos Shelvy N) selaku orang kepercayaan JPB," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2020.
Pada periode kedua paket pengadaan bansos sembako, Juliari diduga bakal kembali kecipratan uang. Juliari diduga dijanjikan menerima Rp8,8 miliar.
Selama dua periode pengadaan bansos sembako, Juliari mendapatkan Rp17 miliar. "(Uang) diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ucap Firli.
KPK tak menyebutkan total fee yang dikumpulkan Juliari cs sejak Oktober hingga Desember 2020. Lembaga Antirasuah akan mendalami lebih jauh kasus ini lewat tersangka, saksi, dan pengumpulan bukti.
(Link: https://www.medcom.id/nasional/hukum/8Kyl5pXk-total-uang-korupsi-untuk-mensos-juliari-diduga-capai-rp17-miliar)
Dari kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim total korupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mencapai Rp3,59 Triliun adalah tidak benar. Jumlah ini merupakan perkiraan potensi korupsi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan.
Perhitungan dilihat dari jumlah total paket bansos dikalikan dengan potongan nilai paket bansos yang dikorupsi.
Faktanya, dari keterangan sementara resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mensos diduga menerima fee uang suap Rp17 miliar.
Informasi ini masuk kategori false connection atau koneksi yang salah. Ciri paling gamblang dalam mengamati konten jenis ini adalah ditemukannya judul yang berbeda dengan isi berita. Konten jenis ini biasanya diunggah demi memperoleh keuntungan berupa profit atau publikasi berlebih dari konten sensasional.