KROSCEK: Total Korupsi Mensos Juliari Batubara Capai Rp3,59 Triliun

fi mensos (Foto : )

)Kroscek dan penelusuran terkait total korupsi Mensos Juliari, referensi penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Mensos diduga menerima fee uang suap sebesar Rp17 miliar.Hal ini terangkum seperti dalam lansiran situs medcom.id, dalam artikel berjudul “Total Uang Korupsi untuk Mensos Juliari Diduga Capai Rp17 Miliar” Dalam laporannya, medcom menjelaskan, Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) diduga dijanjikan menerima uang Rp17 miliar dari pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020. Uang itu bakal diterima dalam dua periode pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos).Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, Juliari diduga telah menerima aliran uang pengadaan paket bansos sembako periode pertama. Dia diduga menerima Juliari sekitar Rp8,2 miliar.Uang itu berasal dari total fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai kepada Juliari dan dua anak buahnya, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyuno (AW). Matheus dan Adi ditunjuk Juliari sebagai pembuat keputusan komitmen (PPK) Kemensos dan mengurus penunjukan langsung pengadaan sembako untuk perusahaan yang telah disepakati."Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh seorang bernama Eko dan SN (Sekretaris di Kemensos Shelvy N) selaku orang kepercayaan JPB," kata Firli di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2020.Pada periode kedua paket pengadaan bansos sembako, Juliari diduga bakal kembali kecipratan uang. Juliari diduga dijanjikan menerima Rp8,8 miliar.Selama dua periode pengadaan bansos sembako, Juliari mendapatkan Rp17 miliar. "(Uang) diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," ucap Firli.KPK tak menyebutkan total fee yang dikumpulkan Juliari cs sejak Oktober hingga Desember 2020. Lembaga Antirasuah akan mendalami lebih jauh kasus ini lewat tersangka, saksi, dan pengumpulan bukti.(Link: