Polisi Tetapkan Iyut Bing Slamet Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Inilah Profil Iyut Bing Slamet, Artis yang Dua Kali Tersandung Kasus Narkoba (Foto Instagram) (Foto : )

Polisi telah menetapkan mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Iyut terancam hukuman empat tahun penjara. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, setelah ditangkap dan diperiksa, Iyut Bing Slamet akhirnya resmi ditetapkan jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.Menurut Kapolres, saat Iyut ditangkap di kediamannya kemarin, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa dua alat hisap sabu, dua korek api, satu klip plastik sabu bekas pakai dan satu telepon seluler Baca juga: Iyut ditangkap polisi terkait kasus narkoba Iyut juga diketahui menggunakan narkoba sejak 2004. Sebelum ditangkap, terakhir kali menggunakan narkoba pada 1 Desember 2020.Kapolres mengatakan, Iyut akan dijerat dengan pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.Iyut dikenal sebagai penyanyi cilik era 80-an. Sebelumnya ia juga pernah ditangkap polisi terkait kasus narkotika pada 2011. Arief Budiman Saputra I Jakarta

Berita terkait 

Ini profil Iyut Bing Slamet, penyanyi cilik era 80-an