Survey membuktikan, DPR terbukti lembaga paling korup, kabar mengejutkan itu datang dari dunia survei mengenai pernyataan publik. Hasil survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 oleh Transparency International Indonesia (TII) menyatakan itu. Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berada di peringkat pertama sebagai institusi paling korup.Hal tersebut terlihat dengan adanya perhitungan 51 persen responden yang berpendapat demikian.Selain itu, TII juga menuturkan temuan tersebut sejalan dengan tren di Asia di mana parlemen menjadi institusi publik yang paling korup.Tidak hanya DPR, pihak yang dianggap korup berdasarkan perhitungan survei merujuk pada pejabat pemerintah daerah dengan persentase 48 persen.Pejabat pemerintahan 45 persen, Polisi 33 persen, Pebisnis 25 persen, Hakim/Pengadilan 24 persen.Kemudian Presiden/Menteri 20 persen, LSM 19 persen, Bankir 17 persen, TNI 8 persen dan pemuka agama 7 persen."Dibandingkan pengukuran GCB 2017. Seluruhnya cukup turun signifikan, kecuali persepsi pada Pemerintah Daerah yang naik 1 persen," tulis TII, Jumat (4/13/2020), seperti dikutip dari rri.co.id.Survei ini dilakukan dengan wawancarai 1.000 responden melalui sambungan telepon pada 15 Juni hingga 24 Juli 2020 lalu. Responden survei tersebar di 28 provinsi yang mewakili lima pulau di Indonesia.Para responden dipilih dengan menggunakan metode Random Digital Dialing (RDD) dengan kontrol kuota dalam pemilihan sampel dengan margin of error +/- 3.1 persen.Adapun responden berasal dari rumah tangga, usia di atas 18 tahun dengan latar belakang pendidikan, gender, dan lokasi yang beragam.Sementara itu komposisi responden di Indonesia terdiri dari 50.3 persen perempuan dan 49.7 persen laki-laki, serta persentase kelompok usia terbanyak 38.2 persen dalam rentang usia 26 sampai 35 tahun."Sebanyak 772 responden berasal dari pedesaan (77.2 persen) dan 228 di antaranya berasal dari perkotaan (22.8)," demikian pernyataan dari TII
WOW, Survey Membuktikan, DPR Terbukti Lembaga Paling Korup
Jumat, 4 Desember 2020 - 15:25 WIB
Baca Juga :