Warga geger dengan penemuan mayat perempuan yang dicor pondasi rumah, di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Identitas korban terungkap.
Warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB dikejutkan dengan kedatangan polisi yang langsung menggali pondasi rumah yang terletak di pinggir jalan utama desa.
Ternyata, saat digali ditemukan sesosok jasad perempuan. Hasil identifikasi terungkap, korban adalah MA, berusia 30 tahun, warga Dusun Tamping, Desa Pengembur.
Menurut polisi, korban sudah dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak tiga bulan lalu.
Penggalian pondasi ini dilakukan polisi setelah menemukan petunjuk adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan FA, berusia 35 tahun, kekasih gelap korban.
[caption id="attachment_409687" align="alignnone" width="900"] Garis polisi dipasang di areal penemuan jasad korban (ANTV/Herman Z)[/caption]
Dalam pemeriksaan, FA mengaku membunuh korban yang dalam keadaan hamil dengan cara diracun dengan menggunakan racun jenis potasium.
Pelaku mengaku kalap setelah asmara gelapnya diketahui warga dan keluarga korban.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, korban sendiri masih memiliki suami yang sedang mencari nafkah di Malaysia.
[caption id="attachment_409686" align="alignnone" width="900"] Lokasi penemuan mayat korban (ANTV/Herman Z)[/caption]
Meski sudah menetapkan FA sebagai tersangka pembunuhan, polisi masih mendalami kasus ini guna mencari bukti-bukti pendukung lainnya.
Guna memastikan penyebab kematian korban, jenazah akan diotopsi oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTB.
FA akan dijerat polisi dengan pasal pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, ia dapat diganjar hukuman mati.
Herman Zuhdi & Rahmatul Kautsar I Lombok, NTB
Berita terkait:
Begini pengakuan pelaku bunuh dan cor kekasih gelap