Mengancam Akan Bunuh Habib Rizieq Shihab, Aiptu HN Diperiksa Kejiwaanya

Mengancam Akan Bunuh Habib Rizieq Shihab, Aiptu HN Diperiksa Kejiwaanya (Foto Polres Pekalongan) (Foto : )

Anggota Polisi dari Polresta Pekalongan Aiptu HN diperiksa kejiwaanya. Setelah Aiptu HN mengunggah video mengancam Habib Rizieq Shihab di media sosial. Dalam video itu, Aiptu HN secara terang-terangan mengatakan tidak suka dengan apa yang dilakukan pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini dan para pengikut FPI. Bahkan ia mengancam akan membunuh Habib Rizieq."Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut,” kata Kapolres Pekalongan kota, AKBP M Irwan Susanto, Kamis (3/12/2020).Saat ini, kata ia, Aiptu HN sudah ditahan di Mapolda Jawa Tengah."Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” katanya, seperti dikutip dari rri.co.id.Kapolresta mengaku sudah melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan. Upaya itu untuk mengantisipasi adanya gerakan massa juga kegaduhan di masyarakat."Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat," katanya.Aiptu HN diketahui anggota Polres Pekalongan Kota Jawa Tengah yang bertugas di Tahti ( tahanan dan barang bukti). Aiptu HN membuat video melalui handphone miliknya lalu diunggah ke grup WhatsApp. Video itu kemudian tersebar luas media sosial.