Usai ditangkap KPK, KPU diminta menyampaikan status calon Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo pada Pilkada 2020 ini. Hal itu disampaikan Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, Kamis (3/12/2020)."KPU perlu menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait dengan yang bersangkutan ditangkap oleh KPK," kata Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil, Kamis (3/12/2020).Fadli mengatakan, informasi KPU ini sangat penting agar masyarakat mengetahui status calon kepala daerah yang dipilihnya nanti."Agar ada informasi yang cukup ke masyarakat terkait status hukum dari salah satu pasangan calon kepala daerah," ujarnya.Ia juga mengatakan, pencalonan Wenny sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020 ini masih tetap berjalan, jika KPK telah menaikan status Wenny sebagai tersangka."Ia (Wenny) tetap akan ada di surat suara. Karena logistik pilkada sudah dicetak, dan pilkadanya tinggal beberapa hari lagi," katanya, seperti dikutip dari rri.co.id.Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar kegiatan penindakan di lapangan atau Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menangkap tangan Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) Wenny Bukamo.Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait OTT KPK di wikayah Kabupaten Banggai Laut. Hingga saat ini Tim KPK masih berada di Kabupaten Banggai Laut.“Betul tadi hari ini kamis tanggal 3 Desember 2020, jam 13.00 WIB telah dilakukan tangkap tangan (OTT) Bupati (Wenny Bukamo) di Kabupaten Banggai laut,” kata Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/12/2020).Diketahui, Wenny Bukamo kembali maju dalam Pilkada 2020 di Kabupaten Banggai Laut setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk maju di Pilkada Balut.Melalui telekonferensi pengumuman tahap dua rekomendasi PDI Perjuangan ke bakal calon kepala daerah yang disampaikan langsung oleh Megawati Sukarno Putri, Jumat (17/7/2020).Dalam surat rekomendasi bernomor 1682/IN/DPP/VII/2020, Wenny Bukamo berpasangan dengan Ridaya La Ode Ngkowe yang merupakan mantan aktivis 98
Maju Pilkada 2020 dan Ditangkap KPK, KPU Sampaikan Status Wenny Bukamo
Kamis, 3 Desember 2020 - 21:50 WIB
Baca Juga :