Presiden Joko Widodo meminta reforma agraria dipercepat dengan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang menghambat. Pemerintah selalu berupaya agar program reforma agraria yang selama ini berjalan dapat dirasakan betul manfaat dan dampaknya oleh masyarakat.Dalam sejumlah kesempatan, Presiden Joko Widodo beserta jajaran terkait bertemu para pegiat agraria untuk mengetahui keinginan dan pandangan dari para petani atau masyarakat yang hendak mengelola lahan reforma agraria.Pada Kamis, 3 Desember 2020 ini, Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait kembali bertemu para pegiat reforma agraria untuk mengetahui berbagai persoalan yang ada di lapangan dan menemukan solusi yang dapat disepakati bersama dari pertemuan tersebut. Pertemuan ini merupakan bagian dari rapat maraton tentang reformasi agraria."Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan reforma agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum," ujar Presiden saat memberikan pengantar.Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang memberikan keterangan selepas pertemuan mengatakan bahwa baik pemerintah maupun para pegiat yang hadir dalam pertemuan berupaya mencapai titik temu dan mencari solusi bagi persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan."Siang hari ini Presiden telah mengumpulkan beberapa menteri yang berkaitan dengan reforma agraria dan diikuti oleh teman-teman dari LSM. Presiden tadi telah meminta bagaimana mengurai berbagai persoalan itu dengan menentukan yang pertama adalah mencari persoalan-persoalan yang menjadi prioritas dan yang kedua menggunakan timeline dengan target tertentu," ujarnya selepas pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta.Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil, menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi terkait dengan semua hal yang dibicarakan antara pemerintah dengan para pegiat dalam pertemuan itu. Nantinya, pihaknya akan menyusun prioritas kerja untuk menyelesaikan hal-hal yang dapat segera diselesaikan terlebih dahulu."Kita akan identifikasi. Mana yang paling mudah kita selesaikan akan kita selesaikan sesegera mungkin sehingga begitu selesai ini kita punya kepercayaan diri dan menjadi model untuk menyelesaikan hal lain," tuturnya.Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang turut memberikan keterangannya juga mengungkap bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) untuk mempercepat reforma agraria melalui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan.Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kepedulian dan semangat kuat untuk membuat program reforma agraria tersebut dapat terus berjalan untuk memperjuangkan keinginan masyarakat."Presiden sangat concern dan memiliki semangat yang kuat untuk membuat reforma agraria betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat dan berbagai upaya itu telah dilakukan secara nyata," ujarnya mengakhiri.Turut hadir mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.Sementara para pegiat yang hadir yaitu Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Siti Fikriyah, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika, Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat Kasmita Widodo, dan Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia Agus Ruli.Sebelumnya, pada 23 November 2020 lalu, Presiden juga menggelar pertemuan dengan para pegiat reforma agraria tersebut. Selain keempatnya, saat itu hadir pula Direktur Eksekutif Akatiga Nurul Widyaningrum, Manajer Regional Papua dan Papua Barat World Resources Institute (WRI) Indonesia Julia Kalmirah, Sekretaris Jenderal Aliansi Petani Indonesia (API) M. Nuruddin, dan Ketua Harian DPP Koalisi Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan.
Presiden Bahas Solusi Sengketa Tanah dengan Bertemu Pengiat Reforma Agraria
Kamis, 3 Desember 2020 - 19:14 WIB
Baca Juga :