Kantor Disdukcapil yang berada di lantai tujuh Gedung Balai Kota itu ditutup sampai dengan 2 Desember 2020 Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terpaksa ditutup untuk sementara waktu karena salah seorang pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Terkait hal itu, operasional layanan dialihkan ke kelurahan di masing-masing wilayah.“Penutupan layanan di kantor tersebut merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home untuk sebagian karyawan kami,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati, seperti dikutip dari laman Viva, Sabtu (28/11/2020).Meski demikian, Nuraeni menjamin operasional layanan tetap berjalan. Pihaknya akan mengirimkan berkas kependudukan bagi pemohon dalam bentuk digital, guna mengantisipasi kerumunan yang berpotensi terjadi saat penyerahan berkas dalam bentuk fisik.“Bagi warga yang sudah melakukan permohonan sebelumnya kami akan tetap menyelesaikannya. Dokumen kependudukan, sementara akan kami kirimkan dokumen digital. Karena fisiknya dapat diambil setelah kantor buka kembali,” ujarnya.Lebih lanjut Nuraeni mengatakan, pihaknya tetap memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, dan terus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan, begitu juga men- tracing kontak erat.”Seperti diketahui, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Untuk itu jangan lupa tetap patuhi protokol kesehatan dan lakukan 3M: Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Jauhi Kerumunan serta Mencuci Tangan Pakai Sabun.
Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Dukcapil Depok Ditutup
Sabtu, 28 November 2020 - 17:38 WIB
Baca Juga :