Sejumlah barang bukti Kondom, Uang Tunai puluhan juta dan seprai kasur hotel menjadi saksi bisu fakta adanya aksi prostitusi tersebut disita polisi. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus prostitusi yang melibatkan artis yang sebelumnya tertangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Sunter Jakarta Utara.Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Sudjarwoko mengatakan dalam kasus ini pihaknya menetapkan pasangan suami istri AR dan CA sebagai tersangka."Dua tersangka merupakan muncikari yakni AR (26) dan CA (25), yang merupakan pasangan suami istri, sementara untuk barang bukti yang kita amankan ada uang tunai, seprei kasus, alat kontrasepsi (kondom) dan HandPhone milik para tersangka” ujar Sudjarwoko saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, seperti dikutip dari laman Viva, Jumat (27/11/2020).Sudjarwoko menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat atas dugaan prostitusi di salah satu hotel wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara[caption id="attachment_406810" align="alignnone" width="900"]
Kasus Prostitusi Online ST-MA, Kondom, Uang Puluhan Juta, Disita Polisi
Jumat, 27 November 2020 - 22:24 WIB
Baca Juga :