Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Segini total harta kekayaannya. Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap petugas KPK sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (27/11/2020).Politisi PDI Perjuangan ini harus berurusan dengan lembaga anti rasuah karena diduga terlibat kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Bunda Cimahi, Jawa Barat.Ajay yang mulai menjabat sebagai Wali Kota Cimahi sejak 22 Oktober 2017, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 21 Februari 2019.Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tercantum total harta kekayaannya Rp 8.179.534.310 yang terdiri atas tanah, bangunan, alat transportasi, kas atau setara kas.Soal kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor. Perinciannya, untuk tanah dan bangunan yang dimiliki Ketua DPC PDI Perjuangan Cimahi ini mencapai Rp7.398.111.000.Tanah dan bangunannya tersebar di Bandung, Sukabumi, Cimahi dan Bogor, Jawa Barat.Untuk alat transportasi Ajay memiliki sederet mobil berbagai merek. Mulai dari Nissan Elgrand tahun 2016 dengan nilai Rp 500 juta dan Toyota Fortuner tahun 2014 senilai Rp 300 juta.Selanjutnya Nissan Xtrail tahun 2005 senilai Rp 90 juta, sedan Mercedes Benz tahun 2017 sebesar Rp 720 juta dan Land Cruiser SUV tahun 2017 Rp 2 miliar.Dengan demikian total seluruh alat transportasi yang dimiliki Ajay mencapai Rp 3.610.000.000.Sementara untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp200 juta. Untuk kas setara kas, Ajay memiliki Rp 1.810.060.407. Pria berusia 53 tahun ini juga memiliki utang sebesar Rp 4.838.637.097Dengan demikian, total keseluruhan total kekayaan Ajay mencapai Rp 8.179.534.310.Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan Ajay ditangkap hari ini dalam operasi tangkap tangan.
Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi
Jumat, 27 November 2020 - 16:03 WIB
"Betul, Walikota Cimahi ditangkap KPK, bersama sejumlah pihak lain saat terlibat transaksi suap," kata Firli seperti dilansir RRI, Jumat (27/11/2020), siang.
"Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," katanya lagi.
Baca Juga :