KPK Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi, Diduga Terlibat Kasus Ini

gedung kpk vivanews (Foto : )

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan  operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna hari ini. Awalnya kabar seputar penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna diterima wartawan hingga akhirnya dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri."Betul, Walikota Cimahi ditangkap KPK, bersama sejumlah pihak lain saat terlibat transaksi suap," kata Firli seperti dilansir RRI, Jumat (27/11/2020), siang.Firli menyebut, transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit."Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Firli.Sementara itu, sumber lainnya menyebut, KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp420 juta dari kesepakatan Rp3.2 miliar.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan orang lain yang ditangkap dalam OTT ini.Belum disebutkan dimana penangkapan dilakukan dan ada berapa orang yang ditangkap. RRI.co.id