Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Istri Edhy dilepas, tapi stafnya jadi tersangka. Berikut sederet faktanya. Meski sempat ditangkap d Bandara Soekarno Hatta, sepulang dari Amerika Serikat, istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota DPR RI, tidak turut dijadikan tersangka oleh KPK.Pihak KPK mengaku belum menemukan keterlibatan Iis dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Namun staf Iis malah dijadikan tersangka. Berikut sederet faktanya:
Staf Iis Tersangka Penerima Suap
Dalam daftar tujuh tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster, terdapat nama Ainul Faqih, staf istri Menteri KKP.Ainul dijadikan tersangka setelah ditemukan aliran dana suap ke rekeningnya sebesar Rp3,4 miliar.Uang itu diperuntukan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya dan Andreau Pribadi Misanta yang merupakan staf khusus Menteri KKP.Belanja Barang Mewah
Sebagian dari uang Rp3,4 miliar itu kemudian dibelanjakan barang-barang mewah oleh Edhy Prabowo dan Iis selama berada di Amerika Serikat.Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, belanja dilakukan di Honolulu, AS, pada 21-23 November 2020.Total uang yang dihabiskan untuk belanja barang-barang mewah itu mencapai Rp750 juta. Berikut daftar belanjaannya:- Jam tangan Rolex
- Tas koper Tumi,
- Tas koper Louis Vuitton
- Jam Jacob n Co
- Tas Hermes
- Baju Old Navy
Baca Juga :