Seiring rencana legalisasi delapan alat tangkap baru, KKP juga kembali mengizinkan kapal-kapal ikan dengan tonase di atas 200 gross ton (GT) kembali beroperasi dengan persentase skala usaha sebesar 22 persen.Padahal selama Susi menjabat sebagai Menteri KKP, kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 GT dilarang beroperasi."Ini kapal cantrang yang kecil. Yang gede di atas 100 GT, talinya bisa 6 kilometer. Sweeping-nya dasar lautnya bisa mencapai lebih dari 500 Ha," cuit Susi di akun Twitternya.
Penenggelaman Kapal
Selama menjabat sebagai Menteri KKP, Susi dikenal dengan kebijakan penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan asing.Namun sejak Edhy menjabat sebagai Menteri KKP, kebijakan itu diubah. Ia lebih memilih menghibahkan kapal-kapal tersebut pada nelayan atau institusi pendidikan.Alasannya, banyak nelayan dan institusi pendidikan yang membuhtuhkan kapal-kapal ini.Meski demikian, penenggelaman kapal pencuri ikan dapat dilakukan jika melawan saat akan ditangkap petugas.Baca Juga :