Kemudian terkait pemberitaan pencopotan baliho yang menjadi sorotan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman sudah membantah bahwa hal tersebut bukan perintah dari Presiden Jokowi. Hal ini dirangkum dalam laporan situs berita Tribunenews.com dalam artikelnya berjudul “Pangdam Jaya Bantah Dapat Perintah dari Presiden Jokowi Copot Baliho Habib Rizieq” (23/11/2020) Dijelaskan dalam artikel, Pangdam Jaya membantah pencopotan baliho bergambar Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dudung mengatakan tindakannya tersebut adalah keputusannya sebagai Panglima di wilayah Kodam Jayakarta."Oh tidak ada. Saya bertanggung jawab langsung yang di Jakarta. Tidak ada hubungannya dengan presiden. Tidak ada sama sekali," kata Dudung.Namun demikian sebelumnya ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya terkait keputusannya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab di sejumlah wilayah di Jakarta.(Link: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/23/pangdam-jaya-bantah-dapat-perintah-dari-presiden-jokowi-copot-baliho-habib-rizieq )Berdasarkan kroscek dan penjelasan, dapat disimpulkan klaim Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung diperintah Jokowi untuk menyerang HRS, para ulama dan umat Islam adalah tidak benar alias hoaks.Faktanya, artikel tersebut merupakan hasil rekayasa atau suntingan dari berita sebenarnya.Mengacu jenis hoaks dari First Draft , informasi termasuk hoaks imposter