Jakarta darurat Corona, karena Sabtu (21/11/2020) kemarin, tercatat kasus terkonfirmasi positif mencapai 1.579 orang dalam satu hari. Belum lagi telah muncul klaster baru Covid-19 akibat kerumunan acara pernikahan anak Rizieq Shihab di Petamburan. Serta acara keagamaan lain yang dihadiri Rizieq di wilayah Tebet, Jakarta Selatan.Fakta-fakta itulah yang akhirnya membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil keputusan memperpanjang status PSBB Transisi.Atau pelonggaran PSBB dalam penerapan protokol kesehatan ketat, hingga 6 Desember 2020 mendatang."Mempertimbangkan kondisi terkini, diputuskan melanjutkan PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020. Dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Anies, Minggu (22/11/2020).Saat ini, Jakarta sedang berhadapan dengan situasi yang sulit. Pertumbuhan kasus corona mencapai titik tertinggi pada Sabtu (21/11), yakni 1.579 orang dalam satu hari.Di sisi lain, dampak long weekend juga baru terasa. Selama seminggu terakhir, angka penambahan kasus corona harian terus di atas 1.000.Padahal, pada awal November, Jakarta berhasil menekan penyebaran Corona dan sempat hanya mencatatkan tambahan kasus 500 orang per hari.Seperti diketahui penerapan PSBB Transisi sebelumnyai telah berlangsung selama dua pekan sejak 9 November 2020.Dalam Kepgub yang ditandatangani oleh Anies pada 6 November 2020 disebutkan PSBB masa transisi dapat diperpanjang selama dua Minggu, yakni 23 November sampai 6 Desember bila tidak ada kenaikan kasus yang signifikan.Data dari corona.jakarta.go.id, tercatat kasus positif covid-19 di DKI masih meningkat. Pada tanggal 9 November 2020, kasus baru covid-19 di Jakarta bertambah 716 orang sehingga akumulatifnya sebanyak 112.743 kasus.Angka itu terus bergerak dinamis namun terus berada di atas 100 kasus. Hingga pada 21 November, sebanyak 125.822 orang terpapar covid-19.Dalam Kepgubnya, Anies mengungkapkan, bila ada peningkatan kasus, pihaknya akan menghentikan pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.
Jakarta Darurat Corona, Ini Alasan Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Lagi
Minggu, 22 November 2020 - 22:25 WIB
Baca Juga :