Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menilai pernyataan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan prajuritnya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di seluruh Jakarta merupakan sikap berlebihan. Mantan Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) Haris Azhar menjelaskan, penertiban spanduk dan baliho adalah masalah ketertiban umum."Wewenang dan tugasnya Satpol PP, ya masa sampai tentara yang mengerjakan," kata Haris, Sabtu (21/11/2020), seperti dilansir dari Viva.Haris menuturkan, penurunan baliho boleh dilakukan oleh Satpol PP. Namun itu jika ditemukan kesalahan prosedur, seperti tulisan di dalam baliho, terdapat kandungan pelanggaran hukum dan atau di lokasi yang salah.Namun, bila penurunan baliho dilakukan oleh TNI, berarti ada poster atau spanduk yang punya kaitan dengan perang."Berarti ini serius terhadap Rizieq Shihab. Tapi saya tidak yakin RS bisa mengakibatkan atau menyulut perang. Wong perang antarnegara saja ada mediasi dan diplomasi kok. Atau, jika TNI turun tangan, ada ancaman lain selain perang, terorisme, bencana dan lainnya,” kata Haris.“Akan tetapi jika RS punya kandungan terorisme, bencana dan lainnya kan masih ada otoritas lain. Atau, memang institusi lain sudah tidak bisa bekerja sehingga harus TNI yang kerjakan,” sambungnya.Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui telah memerintahkan prajuritnya untuk menurunkan baliho spanduk dan baliho bergambar HRS di wilayah DKI Jakarta.Perintah itu turun setelah sebelumnya upaya penertiban baliho oleh Satpol PP gagal karena baliho dengan wajah HRS kembali terbentang. Viva
Haris Azhar Sindir Pangdam Jaya: Habib Rizieq Tak Menyulutkan Perang
Sabtu, 21 November 2020 - 10:05 WIB
Baca Juga :