Postingan akun @jumianto_RK (Tangkap layar Twitter)[/caption]Postingan yang dibagikan sejak 12/11/2020 tersebut telah mendapat 119 likes, 43 retweets dan mendapat 12 komentar.Lantas benarkah klaim yang menyebut bahwa FPI masuk daftar hitam International Police (Interpol) sebagai organisasi terorisme?Berikut krosceknya.Penelusuran KROSCEK ANTVklik , menelisik summary yang dibuat laman trackingterrorism.org menyebutkan bahwa FPI merupakan organisasi terorisme lokal yang tujuannya menerapkan Syari'ah di Indonesia.Di summary asli tidak terdapat tulisan dengan font tulisan diperbesar yaitu kata “terrorist organization" (terjemahan: organisasi terorisme), klaim ini dibuat sendiri oleh penggugah yang diartikan jika Interpol ( Internasional Police ) memberi label FPI sebagai organisasi teroris dan masuk daftar hitam.
KROSCEK: FPI Masuk Daftar Hitam Interpol sebagai Organisasi Terorisme
Jumat, 20 November 2020 - 17:19 WIB
Baca Juga :