FAA Cabut Larangan Terbang Pesawat Boeing 737 Max

boeing 737 max 8 (Foto : )

Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat mencabut larangan terbang pesawat Boeing 737 Max. Seluruh pesawat jenis ini dikandangkan setelah terjadi kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia yang merenggut nyawa 346 orang. Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengumumkan pencabutan larangan terbang pesawat Boeing 737 Max pada Rabu (18/11/2020). Pesawat jenis ini sudah dikandangkan selama 20 bulan menyusul terjadinya dua kecelakaan yang terjadi dalam selang lima bulan. Keputusan terbaru ini menunjukkan FAA puas dengan perbaikan perangkat lunak (software) dan hal lainnya, serta pelatihan baru untuk pilot, untuk membuat pesawat ini aman untuk terbang kembali. Seluruh pesawat Boeing 737 Max dikandangkan pada 13 Maret 2019 setelah FAA menyatakan, data satelit menunjukkan ada kaitan dalam dua kecelakaan yang menimpa pesawat jenis itu. Kecelakaan pertama terjadi pada 29 Oktober 2018 di Indonesia, lalu pada 10 Maret 2019 kembali terjadi kecelakaan di Ethiopia. Belakangan, penyelidik menemukan adanya masalah pada perangkat lunak kendali pesawat yang disebut MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System). MCAS adalah fitur unik pada pada pesawat Boeing 737 Max, yang bekerja otomatis meski sistem autopilot dimatikan. Tujuannya untuk melindungi pesawat dari manuver yang berbahaya, seperti mengangkat hidung pesawat terlalu tinggi, sehingga mengakibatkan stall.

Perlu Beberapa Pekan Lagi

Kepala FAA Steve Dickson menyatakan, pihaknya menjamin kepada komunitas global bahwa pesawat jenis ini sudah aman dioperasikan. "Kami tidak membiarkan apa pun terjadi di sini. Saya akan menempatkan keluarga saya sendiri di atasnya, dan kami akan terbang dengannya (Boeing 737 Max)," kata Dickson. Sementara pihak Boeing selaku produsen pesawat menyatakan telah melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan bahwa sistem mereka memenuhi semua standar peraturan. Meski FAA sudah mencabut larangan terbang, masih perlu beberapa pekan lagi agar pesawat Boeing 737 Max dapat kembali beroperasi. Ini karena perlunya pemeriksaan ulang, penataan kabel, sistem peringatan di kokpit dan pembaruan pada software yang mengatur sistem MCAS agar pilot dapat mengendalikan pesawat dengan mudah. Selain itu, para pilotnya juga perlu mendapat pelatihan tambahan terkait pembaruan software ini. Di Indonesia sendiri ada dua maskapai yang memiliki pesawat jenis Boeing 737 Max, yaitu Lion Air dan Garuda Indonesia. Washington Post