Satgas Tinombala Tembak Mati 2 DPO Mujahidin Indonesia Timur

Satgas Tinombala Tembak Mati 2 DPO Mujahidin Indonesia Timur (Foto : )

Aparat gabungan TNI-Polri Satgas Tinombala menembak mati dua orang terduga anggota Mujahidin Indonesia Timur atau MIT Poso yang pernah masuk Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kedua orang yang ditembak itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan, kedua terduga ditangkap di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.“Kedua DPO inisial W alias A alias B dan AA alias A,” katanya, usai membuka pendidikan pembentukan Bintara Polri tahun 2020, di SPN Polda Sulteng, Donggala, Selasa (17/11/2020), seperti dilansir dari Antara.“Ketika dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang menyebabkan kedua anggota MIT meninggal dunia,” sambungnya.Ia menjelaskan, mereka ditangkap di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolano, Kabupaten Parigi Mountong, Selasa (17/11/2020) sekitar pukul 05.30 WITA.“Barang bukti yang diamankan senjata revolver, bom lontong, amunisi, GPS, kompas, senter kepala dan sejumlah peralatan lain,” katanya.Kapolda mengatakan, saat ini kedua jenazah masih dalam proses evakuasi dari lokasi penangkapan untuk di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.Diketahui, aparat gabungan TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga DPO kelompok MIT Poso, di area kompleks perikanan, Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (7/11/2020).Daerah tersebut diduga sempat menjadi tempat persinggahan terduga yang masuk dalam DPO kelompok MIT Poso, Sulawesi Tengah. Antara