Seorang gadis 13 tahun, dipaksa menikah dengan pria berusia hampir setengah abad dan menjadi istri kelima di Filipina - di mana dia akan membesarkan anak-anaknya yang seusianya sebelum memiliki anak sendiri.
Seorang pengantin anak berusia 13 tahun dipaksa menikah dengan pria berusia 48 tahun dan menjadi istri kelimanya dalam sebuah resepsi pernikahan di Filipina.
Teman dan keluarga hadir untuk melihat gadis berpakaian putih tradisional menikah di kota Mamasapano di provinsi Maguindanao.
[caption id="attachment_401997" align="alignnone" width="600"] (Foto: Daily Mail/ViralPress)[/caption]
Pengantin pria Abdulrzak Ampatuan akan membuat gadis itu menjaga anak-anaknya sendiri - beberapa di antaranya seusianya - sebelum si istri muda memiliki anak sendiri.
'Saya senang telah menemukannya dan menghabiskan hari-hari saya dengannya merawat anak-anak saya.' Kata Abdulrzak, seperti diberitakan Daily Mail Senin (16/11/2020).
Pernikahan dimulai di rumah mempelai pria di mana dia diberi petuah tradisional tentang bagaimana menjadi suami yang baik.
Pengantin pria kemudian diarak oleh tamu pernikahan dalam prosesi pesta dengan drum band yang dimainkan saat mereka berjalan menuju rumah pengantin anak perempuan.
Pasangan itu digambarkan duduk bersebelahan sementara para tamu tersenyum dan tertawa.
[caption id="attachment_401996" align="alignnone" width="600"] (Foto: Daily Mail/ViralPress)[/caption]
'Saya tidak takut padanya karena dia baik kepada saya. Saya belajar memasak karena saya tidak pandai sekarang. Saya ingin membuat suami saya bahagia. ' pengantin berusia 13 tahun itu.
Tiga minggu setelah pernikahan mereka, Abdulzrak membangun sebuah rumah kecil untuk pengantin perempuan muda tempat mereka tinggal bersama.
Dia bekerja sebagai petani sementara istri barunya melakukan pekerjaan rumah tangga dan merawat anak-anak lelaki itu dari istri-istri tuanya.
Abdulrzak mengklaim bahwa dia tidak akan memiliki anak dengan gadis itu sampai si gadis ulang tahun ke-20. Sementara ini dia akan menyediakan uang untuk sekolahnya.
'Saya akan membiayai sekolahnya karena saya ingin dia mengenyam pendidikan sambil menunggu waktu yang tepat untuk memiliki anak.' Kata Abdulrzak.
Di wilayah Mindanao yang berpenduduk mayoritas Muslim, anak laki-laki dapat menikah sejak usia 15 tahun, sedangkan anak perempuan dapat menikah sejak awal pubertas.
Data UNICEF menunjukkan bahwa negara ini memiliki jumlah pengantin anak tertinggi ke-12 di dunia dengan 726.000.
Lima belas persen anak perempuan menikah sebelum ulang tahun ke 18 dan 2 persen menikah sebelum berusia 15 tahun.
Anak perempuan bahkan lebih rentan karena Filipina adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perceraian.
Daily Mail