PT Bumi Resources Tbk. atau BUMI atau Perseroan, baru-baru ini memenangkan beberapa penghargaan bergengsi di bidang CSR dan ESG. Tentunya hal ini tak lepas dari hasil upaya dan kerja keras yang telah dilakukan Perseroan dalam bidang pengelolaan lingkungan, konservasi, serta pelestarian keanekaragaman hayati melaui rangkaian program-progam ESG untuk mencapai target-target pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).Salah satu nya adalah dengan melakukan reklamasi pada bekas kawasan pertambangan milik salah satu unit usaha BUMI, yaitu KPC, di Sangatta, Kalimantan Timur.Kawasan yang diberi nama Telaga Batu Arang (“TBA”) ini memiliki luas 270 Ha, termasuk telaga seluas 12,43 Ha yang memiliki kedalaman kurang lebih 35 meter.Penetapan nama Telaga Batu Arang diresmikan pada 22 April 2012 bertepatan dengan Hari Bumi, dan peresmiannya saat itu dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, dan Alm H. Bastar yang merupakan tokoh masyarakat setempat.Kemudian TBA ditetapkan menjadi salah satu objek wisata oleh Pemerintah berdasarkan SK Bupati Kutai Timur Nomor : 430/K.243/2013 tanggal 1 April 2013. [caption id="attachment_401938" align="aligncenter" width="1280"]
BUMI Berhasil Memanfaatkan Lahan Bekas Tambang Menjadi Ecotourism
Senin, 16 November 2020 - 23:33 WIB
Baca Juga :