Muncul sebuah pesan berisi info bahwa pekerja dari tahun 1990-2019 mempunyai hak untuk menarik uang sebesar Rp21,5 juta dari Bank Indonesia. Beredar sebuah pesan melalui layanan aplikasi pesan singkat Whatsapp, yang menyebut pekerja dari tahun 1990-2019 bisa menarik uang tunai dari Bank Indonesia sebesar Rp21,5 juta.Dalam pesan tersebut juga disertakan sebuah tautan yang harus diklik untuk mengecek apakah nama si penerima pesan masuk dalam daftar.Berikut isi lengkap pesan yang dimaksud: "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2019 memiliki hak untuk menarik Rp 21.500.000,00 dari Bank Indonesia. Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini https://socialdraw.top/idbank”
KROSCEK: Pekerja dari Tahun 1990-2019 Punya Hak Tarik Uang Rp21,5 Juta dari Bank Indonesia
Minggu, 15 November 2020 - 14:42 WIB
Baca Juga :