Dinyatakan positif covid-19 oleh pihak Rumah Sakit KRMT Wongsonegoro Semarang, keluarga korban kecelakaan sempat bersitegang saat mengambil jenazah. Pasalnya, korban kecelakaan ini mengalami pendarahan otak dan dinyatakan meninggal, namun pihak rumah sakit menyatakan, korban positif covid-19. Keluarga korban kecelakaan warga Tembalang Semarang, Rabu sore ( 4/11/2020) sempat bersitegang dengan pihak RS KRMT Wongsonegoro, saat akan mengambil jenazah keluarganya, yang menjadi korban kecelakaan tunggal di daerah Sendang Mulyo, Semarang. Korban yang sempat menjalani perawatan selama satu hari, karena pendarahan otak, dan dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.Namun saat keluarga korban hendak mengambil jenazah untuk disemayamkan di rumah, pihak rumah sakit melarang, karena korban terinfeksi virus covid-19 dan harus dimakamkan dengan protokol covid-19. Pihak keluarga, tetap memaksa akan membawa jenazah untuk disucikan dan di semayamkan di rumah duka.Setelah melalui mediasi dengan pihak rumah sakit, keluarga korban akhirnya bisa membawa jenazah korban kecelakaan ini, dengan menggunakan mobil ambulans dari RS KRMT Wongsonegoro Semarang.“Pihak keluarga tetap protes, bukan terkena covid-19 tapi korban meninggal akibat kecelakaan, setelah mediasi akhirnya bisa dibawa pulang, “ ujar salah satu keluarga korban, bernama Muhammad Isnaeni.Meski akhirnya jenazah korban bisa dibawa pulang, namun pihak keluarga korban kecewa dengan pernyataan pihak rumah sakit, yang menyatakan korban meninggal akibat kecelakaan ini, terkena covid-19. Sementara rumah sakit yang dihubungi, belum bisa memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.Didiet Cordiaz | Semarang, Jawa Tengah
Keluarga Korban Kecelakaan Protes Jenazah Dinyatakan Positif Covid-19
Kamis, 5 November 2020 - 06:45 WIB
Baca Juga :