KROSCEK: MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Prancis

fi (Foto : )

, informasi masuk kategori fabricated content atau konten palsu. Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.