Tiga pengamen nekat melakukan aksi pembegalan terhadap pengendara sepeda motor di wilayah Tambun, Bekasi. Para tersangka diringkus petugas usai melakukan perampasan harta benda serta sepeda motor pengendara yang sedang melintas . Satuan Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, berhasil meringkus tiga tersangka spesialis begal jalanan di lokasi jalan yang sepi. Ketiganya adalah MF ,AB dan MN berhasil diringkus petugas lantaran terbukti melakukan pembegalan terhadap pengendara sepeda motor yang sedang melintas di lokasi sepi. Para pelaku yang diketahui sehari-harinya sebagai pengamen tersebut bahkan tergolong sadis, mereka tak segan membacok korbannya menggunakan sebilah senjata tajam yang dipersiapkan.Dari pengakuan tersangka,pelaku nekat melakukan pembegalan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.“ Para pelaku tak segan-segan melukai korban dengan cara membacok korban, setelah korban terjatuh, sepeda motornya dirampas, “ ujar Kapolsek Tambun, AKP Gana.Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan senjata tajam jenis samurai dan celurit serta sepeda motor korban yang berhasil di ambil tersangka. Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku terancam pasal 365 dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau pemerasan,dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.Suryo Daryono | Bekasi, Jawa Barat
Polisi Ringkus Tiga Pengamen yang Nekat Begal Pengendara Sepeda Motor
Rabu, 4 November 2020 - 06:08 WIB
Baca Juga :