Jasad FS saat ditemukan dan dievakuasi pada Rabu (21/10/2020) lalu. (Foto: Sarno)[/caption] RA membunuh wanita bersuami itu dengan cara menjerat lehernya dengan tali. Setelah tewas, RA membuang jasad FS ke kandang buaya.
Setelah itu, dia pun kabur untuk menghilangkan jejak. Tak hanya itu, terungkap bahwa pelaku dan korban sempat berhubungan seksual di dalam mobil. Mereka melakukan perbuatan terlarang itu usai menenggak minuman. "Sebelum terjadi pembunuhan, mereka membeli minum dan berhubungan di dalam mobil. Setelah itu, mereka keliling dan pelaku membeli tali dari warung untuk membunuh korban," kata Teguh.
Sarno | Berau, Kaltim
Baca Juga :