KROSCEK: Undang-Undang Omnibus Law Diambil dari Nama China, Andi Law

fi (Foto : )

atau konten palsu. Fabricated content terbilang menjadi jenis konten palsu yang paling berbahaya. Konten ini dibentuk dengan kandungan 100% tidak bisa dipertanggung-jawabkan secara fakta.

Baca juga: