Hari ini, Sabtu (24/10/2020) bertepatan dengan Hari Dokter Nasional. Saat ini, ironi masih terjadi, di mana dokter maupun perawat sebagai garda terdepan tenaga kesehatan melawan virus Corona, justru telah banyak yang berguguran.
Jumlah kematian tenaga kesehatan ( nakes) di Indonesia akibat infeksi Covid-19 selalu bertambah.
Berdasarkan data dari Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) dan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI) menyebutkan bahwa per hari ini, Selasa (29/9/2020), terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi dan 92 perawat telah meninggal dunia.
Dari 127 dokter yang wafat, terdiri dari 66 Dokter Umum dengan 4 dokter di antaranya merupakan guru besar, 59 dokter spesialis dengan 4 di antaranya dalah guru besar dan 2 orang residen.
Sementara, dari 9 dokter gigi tersebut, 6 dokter gigi umum dan 3 dokter gigi spesialis.
Keseluruhan dokter tersebut berasal dari 18 IDI wilayah provinsi dan 61 IDI cabang kota/kabupaten.
Berdasarkan data provinsi di seluruh Indonesia adalah sebagai berikut:
- Jawa Timur: 31 dokter
- Sumatera Utara: 21 dokter
- DKI Jakarta: 17 dokter
- Jawa Barat: 11 dokter
- Jawa Tengah: 9 dokter
- Sulawesi Selatan: 6 dokter
- Bali: 5 dokter
- Sumatera Selatan: 4 dokter
- Kalimantan Selatan: 4 dokter
- Aceh: 4 dokter
- Kalimantan Timur: 3 dokter
- Riau: 3 dokter
- Kepulauan Riau: 2 dokter
- DI Yogyakarta: 2 dokter
- Nusa Tenggara Barat: 2 dokter
- Sulawesi Utara: 1 dokter
- Banten: 1 dokter
- Papua Barat: 1 dokter
Menyikapi angka kematian tenaga kesehatan yang meningkat pesat ini, Ketua Tim Protokol dari tim Mitigasi IDI, DR dr Eka Ginandjar SpPD-KKV pernah mengatakan bahwa, hal itu dikarenakan sebagian besar masyarakat tidak memahami dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Eka menuturkan, munculnya klaster-klaster baru di setiap area dan bidang merupakan hal yang patut diwaspadai saat ini.
"Penggunaan masker yang baik dan benar sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Termasuk menjaga diri kita dan orang lain yang kita sayangi dari tertular Covid-19. Maka langkah 3M harus dilaksanakan," kata Eka.
Dalam menyikapi kematian akibat Covid-19 pada tenaga kesehatan di Indonesia. Langkah 3M dalam protokol kesehatan yang dimaksudkan yaitu sebagai berikut:
1. Memakai masker.
Upayakan untuk selalu memakai masker dengan baik dan benar. Hal itu agar tidak menjadi barrier jalur masuk dan keluar dari proses penularan Covid-19.
Virus corona bisa menular melalui droplet atau bahkan aerosol pada kondisi ruangan dengan sirkulasi yang tidak baik.
2. Menjaga jarak fisik.
Salah satu protokol kesehatan berikutnya adalah jarak aman secara fisik minimal 1 meter dengan orang lain, untuk menghindari kontak.
Sebaiknya menghindari kerumunan apalagi beraktivitas bersama dalam waktu lama dengan sirkulasi udara tertutup, termasuk makan bersama.
3. Mencuci tangan.
Mencuci tangan selalu dengan air mengalir dan sabun dengan benar selama 40 sampai dengan 60 detik. Bila tidak ada, maka dapat menggunakan handsanitizer berbasis alkohol.
"Pelaksanaan 3M ini harus dilaksanakan secara masif oleh semua orang tanpa kecuali," ujar Eka.
Dengan demikian, maka penyebaran Covid-19 ini dapat dikendalikan dengan baik. Shingga dapat menekan jumlah korban. Baik masyarakat maupun tenaga kesehatan dan collateral damage yang ditimbulkan. Terutama di bidang ekonomi, sosial dan politik tidak menjadi lebih berat.