Meski disebut WHO tak bermanfaat, Remdesivir jadi obat pertama Covid-19 yang disetujui otoritas Amerika Serikat. Sebelumnya, obat ini dipakai untuk penggunaan darurat.Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah resmi menyetujui penggunaan obat Remdesivir untuk pasien Covid-19.Hal tersebut dikatakan pihak produsennya, Gilead Sciences, pada Kamis (22/10/2020).Obat Remdesivir yang dijual dengan merek Veklury, sebelumnya dipakai untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, lewat ijin penggunaan darurat."Veklury hanya digunakan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang mampu merawat pasien akut yang sebanding dengan perawatan di rumah sakit," kata Gilead.Sementara, hasil studi global yang disokong Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merilis data pada awal Oktober dengan hasil Remdesivir tidak bermanfaat untuk pasien Covid-19.Berita terkait: WHO sebut Remdesivir tak bermanfaat untuk pasien coronaNamun studi di AS menunjukkan hal berbeda, dimana pasien yang mendapat obat itu bisa sembuh lebih cepat.Pihak Gilead mengajukan data klinis ke FDA dari sebuah studi yang dipublikasikan di jurnal kesehatan New England Journal of Medicine.Hasil studi itu menunjukkan rata-rata pasien yang mendapat Remdesivir menjalani perawatan lebih singkat, dari 15 hari menjadi 11 hari.FDA juga mempertimbangkan dua studi lainnya tentang obat ini. Satu studi menunjukkan adanya manfaat sedikit, dan satu lagi tidak menunjukkan pengaruh apa-apa."Persetujuan hari ini berdasarkan data dari berbagai uji klinis yang telah dinilai secara ketat oleh badan tersebut dan merupakan tonggak ilmiah penting dalam pandemi COVID-19," kata Stephen Hahn, Komisioner FDA."Sebagai bagian dari Program Akselerasi Perawatan Coronavirus, FDA akan terus melanjutkan untuk membantu membawa obat baru untuk pasien secepat mungkin. Sementara pada saat yang sama, menentukan apakah efektif dan apakah manfaatnya lebih besar daripada risikonya," katanya lagi.CNN
Disebut WHO Tak Bermanfaat, Remdesivir Jadi Obat Pertama Covid-19 yang Disetujui AS
Jumat, 23 Oktober 2020 - 06:46 WIB
Baca Juga :