Gubernur Jawa Tengah Himbau Waspada Penyebaran Covid-19 Klaster Unjuk Rasa

ganjar waspadai klaster demo (Foto : )

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo  menghimbau agar waspada terhadap  penyebaran  covid-19 melalui  klaster  unjuk  rasa.   Tercatat  ada  11 orang  dinyatakan positif covid-19,  setelah mengikuti  aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta  Kerja . Unjuk rasa menolak pengesahan undang undang  cipta kerja kini menyisakan persoalan baru yaitu adanya indikasi penularan covid-19 melalui klaster demo.   Gubernur Jawa Tengah,  Ganjar Pranowo menyayangkan peristiwa itu, namun tetap memastikan akan mengurus mereka yang positif covid-19  Ganjar menegaskan , pihaknya tidak pernah melarang demo, tapi   mengkhawatirkan terjadi outbreak dengan posisi seperti itu. Ganjar meminta semua pihak menahan diri dan tidak menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Disinggung terkait buruh yang keberatan dengan sebutan klaster demo dan meminta pemerintah menyebut hal itu dengan klaster perusahaan, Ganjar mengatakan tidak begitu mempermasalahkan, karena  mau  disebut klaster apapun,  berkerumun dan bergerombol akan menyebabkan potensi penularan covid-19.Berdasarkan  informasi dari  Tim Gugus  Tugas  Covid-19  Kota Semarang,  11 orang dinyatakan terpapar covid-19, usai mengikuti sejumlah aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Semarang .  Kesebelas   orang tersebut   kini menjalani perawatan dan  karantina   di rumah dinas Wali Kota Semarang .Syamsul Arifin | Semarang, Jawa Tengah