Ini Peran Petinggi KAMI Dalam Demo Ricuh Omnibus Law Menurut Polisi

Ini Peran Petinggi KAMI Dalam Demo Ricuh Omnibus Law Menurut Polisi (Foto Divisi Humas Mabes Polri) (Foto : )

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap peran petinggi KAMI yang ditangkap di Medan dan Jakarta. Mereka diduga menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang menimbulkan kerusuhan dalam demo tolak Omnibus Law.“Aksi unjuk rasa menjadi anarkis dan vandalisme, tak dibenarkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).Argo juga menambahkan, ada pola anarkis dan vandalisme yang sebabkan kerusakan-kerusakan. Menggunakan hasutan dan model hoaks."Jadi ada pola anarkis dan vandalisme yang sebabkan kerusakan-kerusakan. Menggunakan hasutan dan model hoaks," tambah Argo, seperti dikutip dari Kumparan.Lebih jauh Argo juga menyampaikan, peran para tersangka demo ricuh baik di Medan dan di Jakarta.Ada yang diduga merancang kerusuhan, ada pulang yang mengunggah postingan provokatif dan hoaks yang diduga menjadi pemicu kerusuhan.Berikut perannya petinggi KAMI: 1. Khairi Amri Berperan sebagai admin grup WhatsApp KAMI Medan. Polisi menemukan di dalam suatu ponsel ada wa grup KAMI Medan.Isinya, pertama dimasukkan ke WAG foto kantor DPR RI, kemudian tulisannya 'Dijamin Komplit Kantor Sarang Maling dan Setan'. Ada juga dari pengiriman tulisannya mengumpulkan saksi melempari DPRD dan melempari polisi. Kemudian ada tulisan, 'kalian jangan takut dan jangan mundur'.  Polisi akan mengevaluasi lagi isi WAG dari KAMI Medan dari Khairi karena membernya cukup banyak.Khairi juga mengumpulkan massa sambil bagi nasi bungkus dan sampaikan arahan. 2. Juliana