Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Masih Bisa Dikelola dengan Baik

Utang Luar Negeri Indonesia Rp5,940 Triliun, Stafsus Menkeu: Pemerintah Masih Bisa Kelola dengan Baik (Foto : )

manageable ,” jelas Masyita.Selain itu, lanjutnya, kebijakan ULN tidak dapat dilihat sebagai sebuah kebijakan yang berdiri sendiri. Negara yang sedang membangun memiliki nilai investasi yang lebih tinggi dari tingkat saving -nya atau dikenal sebagai Saving-Investment Deficit .