ma'lumat al-mukhalif (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel seperti dilansir viva.co.id, Rabu (14/10/2020).Berdasarkan komunikasi Agus dengan otoritas Arab Saudi, nama Muhammad Rizieq Shihab masih berstatus red blink di sistem Imigrasi Arab Saudi. Dengan status tersebut berarti Rizieq Shihab belum bisa keluar dari Arab Saudi.Direktorat Jenderal kantor paspor (Al Jawazat) Arab Saudi telah menerapkan aturan ketat bagi para ekspatriat atau warga asing yang tinggal melebihi masa berlaku visa mereka atau overstay .Bagi ekspatriat yang tinggal melebihi masa berlaku visa mereka, akan mendapat sanksi denda hingga 50 ribu real atau setaraRp192 juta dan enam bulan penjara. Sanksi denda overstay
Dubes RI Pastikan Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang dari Saudi, Ini Penyebabnya
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:53 WIB
Baca Juga :