Polda Metro Jaya siapkan sebanyak 1.000 rompi bagi para wartawan yang meliput aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Rompi ini untuk membedakan antara wartawan dan pendemo, sehingga wartawan tidak ikut diamankan polisi. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyiapkan rompi bagi pewarta media massa yang bertugas meliput aksi penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja."Hal ini kita lakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan anggota keamanan," kata Nana di Jakarta, Selasa (13/10/2020), seperti dilansir dari Antara.Ia mengatakan pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dan para pendemo maupun kelompok anarkis (anarko) saat berunjuk rasa.Kapolda Metro Jaya juga mengimbau kepada para wartawan untuk menjaga jarak dengan kelompok pedemo, terutama saat terjadinya kericuhan.Polda Metro Jaya menyediakan 1.000 rompi bagi kalangan pers guna membedakan antara massa unjuk rasa dengan pewarta yang bertugas liputan aksi."Tentunya identitas diri bisa dipakai setiap ada aksi," ujarnya.Nana menyebutkan pihaknya telah memberitahu kepada anggota mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan.Polda Metro Jaya telah mengamankan 1.192 orang termasuk tujuh pewarta saat unjuk rasa yang berujung ricuh pada beberapa lokasi di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Antara
Polda Metro Jaya Siapkan 1.000 Rompi untuk Peliput Aksi Demo UU Cipta Kerja
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:30 WIB