Gubernur Jateng Naik Mobil Podium Buruh Temui Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja

ganjar temui pengunjuk rasa (Foto : )

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, keluar menemui pengunjuk rasa yang memadati halaman kantornya. Dia kemudian naik ke mobil pengunjuk rasa yang digunakan buat orasi. Ribuan buruh di Semarang kembali menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Senin (12/10/20). Mereka yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memadati halaman kantor Gubernur Jawa Tengah dan menggelar orasi di mobil bak terbuka yang diubah jadi podium. Dalam orasinya, buruh menolak UU Cipta Kerja yang mereka anggap merugikan para pekerja."Kami kecewa dan curiga, kami meyakini ini tidak menguntungkan pekerja sehingga melakukan aksi penolakan Omnibus Law," katanya Nanang, Ketua KSPN Jateng.Sekitar satu jam unjuk berlangsung, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun gedung dan menemui para pengunjuk rasa. Mengenakan maske, ia pun naik ke mobil podium yang dipakai buruh berorasi. Ganjar pun "mengkudeta" orator dan gantian berbicara kepada pengunjuk rasa.Menurut Ganjar, pihaknya maupun buruh sampai hari ini belum menerima salinan draft UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Sehingga sama-sama kebingungan mau "ngrembug" apa kalau sama-sama belum baca draft UU Cipta Kerja secara detil.Menurut Ganjar, ia sudah menelepon langsung para menteri dan menyampaikan aspirasi buruh yang menolak UU Cipta Kerja."Lho kita semua tidak ada yang tahu sampai hari ini kok. Masa kita menolak sesuatu yang belum kita baca. Tadi saya sudah ngumpulkan buruh, pengusaha, dan lain-lain, dan semua dalam bahasa yang sama, belum menerima apalagi membaca salinan draft UU Cipta Kerja. Sehingga tugas saya sekarang adalah membantu mendapatkan draft itu sehingga kita nanti bisa bicara sesuatu yang sudah dibaca, itu lebih efisien," kata Ganjar usai menemui pengunjuk rasa.Berbeda dengan demo sebelumnya yang berlangsung ricuh, kali ini demo berjalan tertib dan peserta demo menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker ketat. Teguh Joko Sutrisno | Semarang, Jateng